Krjogja.com - TEMANGGUNG - Masuknya tembakau dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendapat dukungan dari Bupati Temanggung Agus Setyawan.
"Kami mendukung di RUU Komoditas Strategis ada tembakau," kata Bupati Temanggung Agus Setyawan, Kamis (11/9).
Baca Juga: YKI Bantul Baksos, Serahkan Bantuan Kepada Penderita Kanker di Muntuk Dlingo
Dengan masuknya tembakau sebagai satu jenis tanaman yang diprioritaskan di Indonesia, kata dia, sehingga perlakuan regulasi maupun apa pun sampai tingkat bawah akan bisa dijembatani.
"RUU Komoditas memang usulan dari teman-teman dan ditangkap oleh Anggota Komisi V DPR RI Sofyan Dedy Ardyanto, kemudian dimasukkan tembakau dimasukkan dalam RUU ini," terang dia.
Dikemukakan pembahasan RUU yang dimaksud sedang berproses di DPR RI, harapan isi dari RUU tersebut tidak merugikan petani tembakau.
Baca Juga: Dapat Cibiran di Awal Ikut JKN, Yoseph Buktikan Kalau Keputusannya Tepat
Menurutnya, selama ini tanaman tembakau termarginalkan sehingga perhatian pemerintah terhadap industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir memang dirasakan masih sangat kurang.
Ia menyampaikan di dalam pembahasan RUU ini sudah berkoordinasi dengan teman-teman Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan bupati-bupati yang wilayahnya penghasil tembakau.
Dicontohkan, pabrik rokok PT Gudang Garam tidak baik-baik saja perusahaannya, akibat kenaikan cukai di pabrikan golongan I yang luar biasa tingginya dan imbasnya langsung kepada penyediaan bahan baku saat ini merasakan bersama musim panen ini memang kurang bergairah.
"Karena kurangnya pembeli di pabrikan golongan I , bisa dikatakan untuk pabrik golongan I "singgle buyer" kalau di Kabupaten Temanggung," katanya.(Osy)