TEMANGGUNG, KRjogja.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Polisi Wanita (Polwan) tahun 2025, Polwan bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Temanggung menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin).
Kegiatan dipimpin Wakapolres Temanggung, Kompol Ana Setiyarti, didampingi Kasi Propam Iptu Muh Khofim, Jumat (12/9).
Pemeriksaan meliputi sikap tampang, kelengkapan administrasi, kerapian penggunaan seragam dinas (gampol), hingga kepatuhan terhadap aturan kedinasan.
“Tujuannya adalah memastikan Polwan tetap disiplin, berpenampilan rapi, serta menjadi teladan bagi rekan kerja maupun masyarakat,” kata Kompol Ana.
Ia menegaskan Gaktiblin bukan sekadar formalitas, melainkan untuk mengingatkan agar Polwan selalu siap memberikan pelayanan terbaik. “Sebagai Polwan, kita harus mampu menjadi contoh yang baik, disiplin, dan berintegritas,” ujarnya.
Kasi Propam Polres Temanggung, Iptu Muh Khofim, menambahkan pemeriksaan juga menyasar telepon genggam anggota untuk mengantisipasi praktik judi online (judol).
Dari hasil Gaktiblin, ditemukan tiga Polwan tidak lengkap gampol. Mereka mendapat teguran lisan, kartu tanda anggota (KTA) disita, dan dijatuhi sanksi disiplin berupa push up.
“Kami menekankan seluruh anggota Polres Temanggung agar jangan sampai ada temuan pelanggaran sekecil apapun,” tegasnya.(Osy)