Bupati Temanggung Agus Setyawan Pastikan Pengisian Jabatan Tidak Ada Transaksi

Photo Author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:15 WIB
Prosesi pelantikan pejabat di Pemkab Temanggung (Zaini Arrosyid)
Prosesi pelantikan pejabat di Pemkab Temanggung (Zaini Arrosyid)

Krjogja.com, TEMANGGUNG - Bupati Temanggung Agus Setyawan memastikan pengisian jabatan di lingkungan pemkab tersebut tidak ada transaksi material. Penentuan dibicarakan di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan berdasarkan sistem merit.

"Sistem berjalan dan yang mengisi jabatan sebagai orang terbaik," kata Agus Setyawan, pada pelantikan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator dan pengawas di lingkungan pemkab setempat, Jumat (31/10).

Baca Juga: Sebut Semua Pemain PSS Berkualitas, Rahmad Dharmawan Minta Pemain Persipura Waspada

Pada sambutan usai prosesi, Agus menanyakan pada pejabat yang dilantik apakah ada yang dimintai materi sebagai konsekuensi mengisi jabatan. Para pejabat menyampaikan tidak ada.

Di Awal sambutan, Agus bercanda dengan meminta maaf pada ketua PKK dan Dharma Wanita Pemkab Temanggung atau istrinya, bahwa tidak ada orang yang dititipkannya yang dilantik hari ini.

Dia menegaskan yang memutuskan seseorang mengisi jabatan adalah Bupati dan bukan Baperjakat, maka itu jika ada kesalahan yang salah adalah Bupati.

Baca Juga: Eras Yudhanto, Pemuda yang Berupaya Lestarikan Budaya Lewat Prajurit Bregodo

Agus mengingatkan pejabat untuk bijak bersosial media, dan tidak mudah memberikan respon di media sosial pada isu-isu yang sensitif seperti memberikan tanda like, share dan berkomentar.

Dia berpesan jabatan sebagai amanah maka itu untuk betul-betul melayani masyarakat, jangan minta dilayani masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ripto Susilo mengatakan terdapat 74 pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya, yang terinci 21 jabatan administrator dan 53 jabatan pengawas.

"Namun untuk mengisinya, melibatkan mutasi sejumlah 167 PNS," kata dia.

Dia mengatakan ada perubahan struktur organisasi dan tata kerja yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, sehingga ada pengukuhan pejabat. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X