KRjogja.com - PURWOREJO - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Purworejo menggelar sosialisasi pengelolaan organisasi dan dana hibah, Jumat (7/11/2025) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) para pengurus cabang olahraga (cabor) sebagai penerima dana hibah.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber langsung pejabat Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Muhibbatul Karimah dengan topik pembahasan tentang pengelolaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) I Kabupaten Purworejo.
"Teman-teman cabor perlu tahu bagaimana mekanisme pengajuan hibah hingga saat pencairan dana yang bersumber dari APBD. Apa itu substansi proposal permohonan hibah, mulai dari pengajuan hingga proses pencairan dana hibah. Dan yang terpenting yakni bagaimana mekanisme pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang benar," ucap Ketua KONI Kabupaten Purworejo M Abdullah.
Dijelaskan, peserta kegiatan yakni pengurus 38 cabor di bawah KONI Purworejo. Harapannya dengan pemahaman yang utuh, KONI bisa lebih mudah dalam mensukseskan atau menopang program Pemerintah Daerah (Pemda) Purworejo yang berdaya saing, khususnya di bidang olahraga.
"Pengelolaan organisasi dan dana hibah ini penting, dengan kegiatan peningkatan kapasitas ini semoga semua semakin paham dan mampu membuat pertanggungjawaban dengan benar dan sesuai dengan regulasi yang ada," jelasnya.
Menurutnya, selain membina prestasi, pengurus cabor juga harus mampu mengelola dana hibah. Contohnya beberapa cabor yang tahun ini masa kepengurusan akan habis dan bahkan sudah selesai. Segera lakukan reorganisasi, sebab itu terkait dengan tertib pengelolaan organisasi.
"Karena ini juga untuk memenuhi syarat pendanaan KONI di tahun berikutnya. semua LPJ juga harus dibuat paling lambat tanggal 10 Desember 2025, hal-hal semacam ini harus dipahami oleh semua cabor, karena itu yang akan menjadi dasar KONI membuat laporan pertanggungjawaban," ujarnya.
Sementara itu, Muhibbatul Karimah mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan hibah KONI tahun 2025 atas pelaksanaan hibah KONI tahun 2024 hasilnya dokumen permohonan hibah masih perlu dilengkapi. "Dana hibah yang digunakan untuk kegiatan rutin khususnya, pengajuan proposal dengan standar harga kabupaten Purworejo tahun 2024 juga harus diperhatikan," ungkapnya.
Narasumber lain, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Budi Hermawan menambahkan, "Materi kali ini saya hanya menjelaskan tentang Peran Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO) dalam proses pembinaan prestasi olahraga. Termasuk program kerja IOCO beserta rincian kegiatannya," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, para peserta juga diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan kedua narasumber. Termasuk untuk mendapatkan penjelasan beberapa hal yang belum diketahui sebelumnya. (*-5)