Krjogja.com - MAGELANG - KPU Kota Magelang melaksanakan FGD (Forum Group Discussion) Penyiapan Perumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Senin (26/6/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Atria Kota Magelang ini dibuka Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron dan diikuti banyak pihak, diantaranya perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Magelang, Bawaslu Kota Magelang, Badan Kesbangpol Kota Magelang maupun lainnya.
[crosslink_1]
"FGD membahas beberapa hal, diantaranya tentang Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. Pembahasan isu strategis dalam FGD meliputi metode penghitungan suara, pembagian tugas KPPS dalam penghitungan suara, penyampaian berita acara dan sertifikat penghitungan suara kepada para pihak," ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Magelang Sukorini Saddewi Tyastuti, yang juga merupakan salah satu pembicara di forum FGD.
Juga tentang mekanisme penyampaian Formulir C Pemberitahuan pada TPS dan TPS Khusus, perubahan nomenklatur formulir, penggunaan QR Code pada Formulir C Pemberitahuan, penyebab pemungutan suara ulang dan pelayanan terhadap pemilih DPTb.
Dalam kesempatan FGD tersebut disampaikan saran, masukan dan pertanyaan oleh peserta, yang selanjutya oleh KPU Kota Magelang akan dilaporkan kepada KPU RI secara berjenjang melalui KPU Provinsi Jawa Tengah.(Tha)