kedu

DPRD Pertanyakan Realisasi Belanja Tanah di RSUD Temanggung

Senin, 19 Juni 2023 | 14:45 WIB
DPRD Pertanyakan Realisasi Belanja Tanah di RSUD Temanggung (Zaini A)

Krjogja.com - TEMANGGUNG - DPRD Kabupaten Temanggung mempertanyakan realisasi belanja modal tanah yang dianggarkan di RSU di kabupaten tersebut. Pasalnya tidak dapat terserap 100% tetapi hanya sekitar 63,6% hingga akhir tahun anggaran.


Lontaran pertanyaan itu disampaikan antara lain oleh Fraksi Nusantara DPRD Kabupaten Temanggung. Melalui anggota fraksi, Isnarwandi mengatakan hasil pencermatan dari laporan pertanggungjawaban keuangan Bupati Temanggung tertulis ada sisa anggaran dari biaya belanja modal tanah untuk RSUD Temanggung di tahun 2022.


"Sesuai pengajuan di APBD dianggarkan Rp 9 miliar tetapi hanya 43,4% yang terealisasi," kata Ismarwandi, Senin (19/6)


Dia mengatakan ada dana sekitar Rp 5,091 miliar tidak terealisasi atau terserap pada belanja modal tanah untuk RSUD plat merah tersebut 43,4%. Angkanya sangat fantastis besar, maka itu pihaknya mempertanyakan apa yang terjadi sehingga pengadaan modal tanah tidak terserap 100 persen.


Dia juga menyampaikan pada realisasi belanja gaji pegawai juga tidak terealisasi 100 persen. Anggaran itu sebesar Rp 785,276 miliar namun hanya terealisasi sebesar Rp 710.731 Miliar. Dengan kata lain, ucapnya, terealisasi sebesar 90,6% dengan sisa anggaran pegawai sebesar Rp 74,5 miliar.


"Kalau kita perhitungkan sesuai regulasi akres maksimal hanya 2,5% tetapi ini mengapa bisa sampai 10% dengan sisa anggaran belanja pegawai yang cukup besar," kata dia.


Dia mengatakan perlu perhitungan yang matang dalam penganggaran sebab dana yang tidak terserap itu seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.


Terpisah Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan realisasi belanja modal tanah sebesar 43,4%, hal tersebut merupakan belanja modal tanah BLUD bertujuan untuk memperluas lahan RSUD Temanggung.


Sesuai perencanaan kata dia, untuk membeli SHM nomor 437 atas nama Yuani Wijayati dengan nilai realisasi sebesar Rp 3,587 miliar dan pengadaan tanah atas SHM nomor 1110 atas nama Eko Pramono dengan realisasi Rp 203 juta seluas 508 meter persegi.


Dia menerangkan anggaran belanja modal tanah tersebut tidak dapat terserap sepenuhnya karena tidak tercapai kesepakatan harga dengan penjual SHM Eko Pramono.


Adapun harga yang ditetapkan oleh panitia pengadaan tanah dikemukakan dia, merupakan hasil analisa konsultan independen kantor jasa penilai publik (LJPP) namun belum dapat diterima oleh para penjual.


Bupati mengatakan terkait dengan sisa belanja pegawai dapat disampaikan bahwa anggaran yang disediakan untuk pembayaran PPPK guna memenuhi ketentuan penggunaan DAU yang di remart kan untuk gaji PPPK selama 1 tahun anggaran sejumlah 14 bulan untuk 2.084 orang.


"Sedangkan realisasi pembayaran P3K tahun 2022 hanya sebesar 1462 orang selama 7 bulan," kata dia. (osy)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB