Krjogja.com - MAGELANG - Pihak SMA Taruna Nusantara Magelang memberikan klarifikasi terkait Mario Dandy Satriyo alias MDS (20), anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David (17), putra dari salah satu pengurus pusat GP Anshor.
Kepala Humas SMA Taruna Nusantara Cecep Iskandar menyebut Mario Dandy bukan lulusan dari SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah.
"Kami ingin menjelaskan bahwa tersangka MDS bukan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang," ujar Cecep dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).
[crosslink_1]
Cecep mengatakan, Mario Dandy memang pernah mengenyam pendidikan di SMA Taruna Nusantara Magelang, namun tak sampai lulus. Mario Dandy pindah sekolah pada Juli 2021.
"Yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah kami sampai dengan kelas XI, tetapi kemudian pindah sekolah dari SMA Taruna Nusantara Magelang sesuai Surat Keterangan Pindah Sekolah No.Sket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021," kata dia.
Polisi menetapkan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David (17), putra dari salah satu pengurus pusat GP Anshor.
Terkait kasus ini Mario dijerat dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak. (*)