kedu

Mario Dandy Satriyo Ternyata Pernah Sekolah di SMA Taruna Nusantara

Jumat, 24 Februari 2023 | 12:10 WIB
Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Dok. Merdeka.com)

Krjogja.com - MAGELANG - Pihak SMA Taruna Nusantara Magelang memberikan klarifikasi terkait Mario Dandy Satriyo alias MDS (20), anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David (17), putra dari salah satu pengurus pusat GP Anshor.


Kepala Humas SMA Taruna Nusantara Cecep Iskandar menyebut Mario Dandy bukan lulusan dari SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah.


"Kami ingin menjelaskan bahwa tersangka MDS bukan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang," ujar Cecep dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).


[crosslink_1]


Cecep mengatakan, Mario Dandy memang pernah mengenyam pendidikan di SMA Taruna Nusantara Magelang, namun tak sampai lulus. Mario Dandy pindah sekolah pada Juli 2021.


"Yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah kami sampai dengan kelas XI, tetapi kemudian pindah sekolah dari SMA Taruna Nusantara Magelang sesuai Surat Keterangan Pindah Sekolah No.Sket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021," kata dia.


Polisi menetapkan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David (17), putra dari salah satu pengurus pusat GP Anshor.


Terkait kasus ini Mario dijerat dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak. (*)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB