kedu

Pemkab Purworejo Bebaskan Tanah untuk Jalan Lingkar Timur 

Senin, 2 Januari 2023 | 13:27 WIB
Jalan di Desa Karangrejo yang akan dilebarkan pemerintah. (foto: jarot sarwosambodo)

Krjogja.com - PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo membebaskan 96 bidang tanah di Desa Karangrejo Kecamatan Loano.


Pemerintah berencana melebarkan akses jalan dari jembatan Sejiwan ke pertigaan Caok Karangrejo sepanjang kurang lebih 1,6 kilometer.


Pelebaran itu merupakan bagian dari rencana pembangunan jalan lingkar timur Purworejo. "Semua lahan yang dibebaskan itu terletak di Desa Karangrejo," kata Sekretaris Desa Karangrejo, Muhammad Arbain, Senin (2/1/2023).


Pemerintah mulai membebaskan lahan di desa itu pada tahun 2021. Sebanyak 22 bidang lahan dan bangunan milik warga diganti rugi. Kemudian pada tahun 2022, pemerintah kembali mengganti rugi 74 bidang lahan serta bangunan warga.


Warga menerima ganti rugi dengan nilai bervariasi sesuai dengan luas, kelas tanah, dan jenis bangunan yang dimiliki. Penerima ganti rugi terkecil memperoleh Rp 1,5 juta, sedangkan terbanyak Rp 819 juta.


Menurutnya, seluruh warga yang tanahnya terkena rencana proyek pelebaran jalan itu setuju dengan pembebasan.


"Warga sadar jika peningkatan jalan itu akan membawa manfaat bagi mereka di masa depan. Perekonomian Karangrejo akan semakin bergeliat," tuturnya.


Sebab, katanya, jalan tersebut menjadi akses terdekat bagi warga desa-desa perbukitan di Kecamatan Loano dan Kaligesing, untuk mengakses Kota Purworejo dan Magelang.


Saat ini, status akses itu masih jalan desa. "Untuk sekarang saja, dengan kondisi jalan masih rabat, lalu lintasnya cukup ramai. Warga berharap pemkab segera merealisasikan pembangunan jalan," ucapnya.


Sementara itu, Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM mengungkapkan rasa terima kasih karena besarnya dukungan masyarakat Karangrejo terhadap rencana pembangunan jalan lingkar timur Purworejo.


"Apresiasi setinggi-tingginya untuk warga Karangrejo yang sudah mengikhlaskan tanahnya untuk pembangunan jalan. Akses yang diharapkan kelak akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat," tegasnya.


Dijelaskan, akses tersebut mendesak untuk ditingkatkan karena tidak mampu menampung lalu lintas kendaraan.


Bupati berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) segera menindaklanjuti pembebasan lahan itu dengan meningkatkan status akses itu minimal menjadi jalan kabupaten.


Terpisah, Kepala DPUPR Purworejo Suranto menambahkan, pemkab segera mengupayakan pembangunan akses sehingga jalan itu bisa dipergunakan secara optimal.

Halaman:

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB