kedu

Negara Demokrasi Butuh Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 10 Oktober 2022 | 19:21 WIB
DPRD Usulkan Raperda Keterbukaan Informasi Publik (Zaini Arrosyid)

Krjogja.com - TEMANGGUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung memandang keterbukaan informasi publik diperlukan dalam kehidupan negara demokrasi. Kaena itu, DPRD Temanggung menginisiasi perda keterbukaan informasi publik.


"Apalagi untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia sebagai salah satu wujud dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Muh Amin, ditemui usai rapat paripurna Senin (10/10/2022)


Muh Amin mengatakan hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.


Anggota DPRD Temanggung, Broto mengatakan perlu ada aturan di daerah dalam pengaturan dan menjamin hak warga mendapat informasi publik. Dikatakan DPRD Temanggung mengusulkan raperda keterbukaan informasi publik pada sidang Paripurna Senin (10/10/2022).


Disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.


Dikatakan peningkatan publik adalah wujud dari kesadaran bahwa hakekat pemerintah adalah pelayanan bagi masyarakat. Pemerintah dalam konteks hubungan ini bertindak sebagai penyedia layanan, masyarakat sebagai penerima layanan.


"Apabila pelayanan tersebut baik, maka peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum juga akan dapat dicapai," kata dia.


Bupati Temanggung Al Khadziq menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari DPRD atas dukungan dan prakarsa dalam menggagas dan menyusun instrumen hukum.


Instrumen hukum itu sebagai bagian solusi yang efektif bagi pencegahan permasalahan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Temanggung.


"Raperda keterbukaan informasi publik yang diusulkan tersebut sangat dibutuhkan sehingga diharapkan untuk segera dibahas dan lekas selesai untuk kemudian disahkan dan diberlakukan," kata dia. (Osy)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB