kedu

DPRD dan Bupati Temanggung Sepakat Devisit 80 Miliar

Senin, 8 Agustus 2022 | 16:57 WIB
Bupati dan Pimpinan Dewan menandatangi nota kesepakatan KUA dan PPAS 2023. (Foto : Zaini Aerosyid)

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - DPRD dan Bupati Temanggung menyepakati kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2023 dalam sidang paripurna yang digelar yang dipimpin Ketua DPRD Yunianto, Senin (08/08/2022).

Nota kesepakatan KUA dan PPAS ditandatangani oleh Ketua DPRD Yunianto, Wakil Ketua DPRD Muh Amin, dan Tunggul Purnomo serta Bupati Al Khadziq.

Pada KUA dan PPAS itu disepakati untuk pendapatan daerah sebesar Rp 2,207 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 303,7 miliar dan pendapatan transfer Rp 1,903 triliun.

Pada pos belanja sebesar Rp 2,287 triliun dan devisit Rp 80,6 miliar. Sedangkan pada pembiayaan, untuk penerimaan pembiayaan Rp 97 miliar, yang terdiri dari pengeluaran pembiayaan Rp 16,8 miliar dan pembiayaan netto Rp 80,6 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto mengatakan PPAS adalah plafon tertinggi pada APBD 2023. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan RAPBD 2023 yang diharapkan selesai per tanggal 30 November 2022.

Dia mengatakan ada devisit cukup tinggi di nota kesepakatan KUA dan PPAS yakni sebesar Rp 80 miliar. Adanya devisit ini Badan Anggaran sudah mengkaji secara mendalam sehingga bisa diantisipasi bersama.

Dikatakan pada 2023 Pemkab juga harus membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebesar Rp 128 miliar. Maka itu membuat ada penyesuaian di beberapa organisasi perangkat daerah.

Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan harapan adanya nota kesepakatan KUA dan PPAS dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Temangung.

Dikatakan postur pada KUA dan PPAS adalah upaya maksimal bersama, dan berharap proyeksi pendapatan dan penerimaan pendapatan daerah bisa tercapai sehingga bisa membiayai program dan kegiatan yang direncanakan.

Disampaikan dinamika pembahasan menjadi pembelajaran bersama untuk menjalin sinergitas dan konsistensi demi memperbaiki perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah dalam kondisi sumber daya keuangan yang terbatas.

"Kesepakatan bersama ini memiliki peranan penting dalam penentuan arah pembangunan di Kabupaten Temanggung pada 2023. (Osy)

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB