kedu

UPK DAPM Purworejo Didorong Membentuk Bumdesma

Rabu, 31 Maret 2021 | 13:44 WIB
Yuli Hastuti memberi sambutan dalam sosialisasi Bumdesma (Foto : Jarot Sarwosambodo)

PURWOREJO, KRJOGJA.com -  Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) didorong untuk membentuk Bumdes Bersama (Bumdesma). Pemerintah menerbitkan PP 11 Tahun 2021 tentang pembentukan badan usaha milik desa, namun skalanya yang lebih besar itu.

UPK DAPM adalah kelembagaan hasil transformasi dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan. UPK DAPM di Kabupaten Purworejo dikelola para tenaga berpengalaman dan telah memiliki total aset Rp 68,7 miliar. "Kinerja UPK DAPM sangat baik, tenaganya juga profesional, apabila kelak mereka bisa menjadi Bumdesma, saya optimis hasilnya akan menggembirakan," kata Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, menjawab pertanyaan KRJOGJA.com, usai sosialisasi PP 11 Tahun 2021, Rabu (31/3).

Kinerja sangat baik itu, kata Yuli, juga terindikasi dari surplusnya nilai aset UPK DAPM tahun 2020 sebesar Rp 5,9 miliar. Saat ini terdapat 14 UPK DAPM di seluruh wilayah Purworejo. Menurutnya, apabila menjadi Bumdesma, aset dan sumberdaya manusia UPK DAPM dapat dikembangkan lagi sehingga bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. UPK DAPM, katanya, selama ini fokus dalam pengentasan kemiskinan lewat berbagai program pemberdayaan.

"Jika jadi Bumdesma, pemberdayaan yang dilakukan, misalnya menyasar objek wisata lokal atau usaha kecil, dapat menjadi lebih optimal," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Teknis Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDT Drs Adityawarman Darudono, saat memberi sosialisasi PP 11 Tahun 2021 mengemukakan, peraturan mengamanahkan pembentukan Bumdesma untuk mengelola berbagai program eks PNPM Mandiri Perdesaan, termasuk pengelolaan dana bergulir masyarakat.

Regulasi mengamanahkan pembentukan Bumdesma maksimal dua tahun setelah aturan diterbitkan. "Pengelola UPK DAPM diharapkan dapat bertransformasi menjadi Bumdesma karena aturannya sudah jelas," tegasnya.

Menurutnya, Bumdesma memiliki banyak keuntungan antara lain meningkatkan perekonomian antardesa, pendapatan asli di desa-desa di bawah naungannya, pengelolaan potensi antardesa, serta menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di desa. "Silakan untuk segera dipelajari regulasinya dan dibentuk kelembagaannya. Jika terbentuk dan berjalan, aktivitas di bumdes, kelompok tani, gabungan kelompok tani, hingga pokdarwis, sebua bisa dikoordinasikan bersama Bumdesma," terangnya.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (Dinpermades) Purworejo Ganis Pramudito menuturkan, sosialisasi diikuti seluruh camat, unsur pimpinan UPK DAPM, dan direktur Bumdes kategori maju. "Kami perlu belajar mekanisme dan teknis transformasi, mengingat banyak yang terlibat dalam kepengurusan UPK DAPM, sehingga kelak transformasi itu dapat berjalan dengan baik," tandasnya.(Jas)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB