kedu

Tentara Gadungan Berpangkat Mayor Tipu Wanita Lewat Sosmed

Rabu, 16 Desember 2020 | 01:11 WIB
Mayor palsu saat dimintai keterangan petugas KODIM 0715 Kendal. (Foto : Unggul Priambodo)

KENDAL, KRJOGJA.com - Mengaku anggota TNI berpangkat mayor, EY alias T melakukan serangkaian penipuan. T yang belum lama ini dihukum 1 tahun 4 bulan karena kasus penipuan kedapatan sedang mabuk berat di sekitar makam Kyai Gembyang Kecamatan Kendal.

Warga sekitar yang mengetahui ada anggota TNI gadungan tengah mabuk dan masih mengenakan seragam langsung melaporkan ke Kodim 0715 Kendal. Usai laporan diterima, prajurit Kodim Kendal bekerjasama dengan Subdenpom IV Ambarawa langsung melakukan penangkapan.

Dandim 0715 Kendal, Letnan Kolonel Inf Iman Widhiarto mengatakan bahwa T bukanlah anggota TNI. Modus penipuan dilakukan dengan mengaku sebagai anggota. "Saya berterima kasih karena sudah memberikan informasi adanya orang yang mengaku tentara yang melakukan penipuan," ujar Imam, Selasa (15/12/2020).

Beberapa rangkaian penipuan dilakukan terutama kepada wanita, dengan gayanya seperti tentara. Dikatakan Dandim T ternyata juga pernah mengaku sebagai calo penerimaan prajurit dan juga Satpam.

"Modus penipuannya dengan menggunakan media sosial, dengan modal foto diri dan seragam berpangkat Mayor T menebar pesona ke beberapa wanita. Setelah dipastikan bukanlan prajurit TNI maka kami dibawa ke Polrestabes Semarang untuk ditindakan kasusnya,” tegas Imam. (Ung)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB