TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Temanggung bertambah satu, setelah pada satu hari sebelumnya empat. Kini secara komulatif menjadi 210 kasus dengan 3 meninggal dunia.
"Ada penambahan satu pasien Covid-19 pada Rabu (1/7). Kini yang dalam perawatan menjadi 11, dengan perincian 10 di tempat karantina dan 1 di rumah sakit," kata Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung, AKBP Muhamad Ali, Rabu (1/7).
Dikemukakan berdasar data ada satu ODP baru, PDP baru dan 1 PDP yang lepas pengawasan. PDP kini ada 6 dan ODP 19. Bahkan, dalam dua minggu terakhir penambahan kasus baru Covid-19 di Temangung sangat rendah dan tingkat kesembuhan sudah cukup banyak sehingga terjadi penurunan jumlah pasien. "Kini melandai atau melantai, sehingga setelah dianalisa kita berada pada zona warna kuning," kata dia.
Dia mengatakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang akan berakhir awal Juli akan dihentikan dan diganti pengendalian kegiatan masyarakat. Artinya, kegiatan masyarakat sedikit dilonggarkan dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan. " Pendisiplinan masyarakat akan ditingkatkan agar patuh pada protokol kesehatan," kata dia.
Juru Bicara GTPP Gotri Wijiyanto mengatakan pengendalian kegiatan masyarakat akan dievaluasi pada dua atau tiga minggu kedepan. Apakah nanti pengendalian kran akan lebih dibuka atau akan lebih dipersempit lagi, karena jangan sampai ada episentrum baru penyebaran virus corona yang tidak terkendali. (Osy)