kedu

Antisipasi Corona, Persidangan di Magelang via 'Vidcon'

Selasa, 14 April 2020 | 15:32 WIB
Salah satu terdakwa saat mengikuti persidangan sistem online di LP Kelas IIA Magelang, Selasa. (Thoha)

MAGELANG, KRJOGJA.com - Sebagai salah satu upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran Virus Korona atau Covid-19, proses persidangan perkara pidana di Magelang dilakukan dengan sistem jarak jauh 'video Conference' (Vidcon).

Seperti yang terlihat Selasa (14/4/2020), jaksa dan tahanan tidak perlu datang ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) untuk mengikuti proses persidangan, tetapi cukup berada di lokasi masing-masing.

Hal ini dibenarkan Kepala LP Kelas IIA Magelang Bambang Irawan BcIP SH MH kepada KRJogja.com di LP Kelas IIA Magelang, Selasa. Didampingi Kepala KPLP Magelang Fauzen Amd IP, Kasi Binadik LP Magelang Novian Endus Santosa dan Kasi Registrasi Cahyo Sunarko, Kepala LP Kelas IIA Magelang mengatakan persidangan sistem online dijadwal antara PN Kabupaten Magelang dan PN Kota Magelang.

Untuk proses jalannya persidangan di LP Kelas IIA Magelang menempati ruangan khusus yang biasa dipergunakan untuk pendidikan. Sebuah layar monitor ukuran agak lebar juga disiapkan di ruangan ini lengkap dengan beberapa peralatan lain, dan dari layar monitor ini tahanan yang berada di ruangan yang ada di LP Magelang tersebut dapat mengikuti jalannya persidangan sistem online. Bila persidangan perkaranya sudah selesai, tahanan bisa langsung kembali ke kamar tahanannya. (Tha)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB