MAGELANG, KRJOGJA.com -Â Guna memerangi dan mengurangi penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, mendirikan Posko Jaga Satgas Covid 19. Posko didirikan di Kantor Balai Desa dan buka selama 24 jam.
"Posko ini sudah berdiri dan berfungsi mulai Rabu (1/4) kemarin, dan petugas berjaga piket bergantian melalui tiga shift selama 24 jam. Petugas yang jaga, berasal dari unsur perangkat desa, ketua RW, kepala dusun dan anggota BPD," kata Kepala Desa Kalinegoro, Hajid Mulyono, Minggu (5/4/2020).
Dijelaskan Hajid, tugas dan fungsi posko ini diantaranya mendata dan memeriksa tamu yang masuk ke desa, memeriksa kondisi kesehatan warga yang keluar masuk desa, mendata dan memeriksa warga desa yang pulang dari perantauan, merekomendasikan warga desa yang pulang dari rantau atau warga desa yang kurang sehat (terpapar atau pernah bersinggungan dengan pasien covid-19) untuk karantina mandiri.
"Selain di posko ini, di setiap dusun dan RW juga akan didirikan posko yang sama. Sebagai dana operasional setiap posko itu, dianggaran sebesar Rp 750 ribu per dusun atau RW dari dana desa," ungkap Hajid.