kedu

Masih 'Ngeyel', Polisi Bubarkan Kerumunan Warga dan Diproses Hukum

Rabu, 25 Maret 2020 | 15:06 WIB
Polisi bubarkan kerumunan warga (Zaini Arrosyid)

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Kepala Kepolisian Resort Temanggung AKBP Muhamad Ali mengatakan Polres Temanggung akan membubarkan kerumunan dan tidak segan memproses hukum warga yang tidak taat aturan, guna mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah hukumnya.

" Jika himbauan tidak dilaksanakan, kami akan lakukan tindakan tegas, dengan undang-undang tentunya di mana kesehatan masyarakat, keselamatan masyarakat adalah yang paling utama yang harus kami kedepankan," kata AKBP Muhamad Ali, usai menghadiri pertemuan para pemuka agama di Kabupaten Temanggung di Rumah Dinas Bupati Temanggung terkait wabah COVID-19, Selasa (25/3).

Dia mengatakan kini pihaknya gencarkan sosialisasi pada seluruh masyarakat hingga tingkat dusun, untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti kegiatan kebudayaan, keagamaan, hiburan dan lain-lain.

Petugas katanya akan menyampaikan dulu imbauan secara persuasif untuk kegiatan tersebut supaya tidak dilakukan karena rawan penyebaran virus corona, namun apabila imbauan itu tidak dipatuhi maka akan dilakukan dengan tindakan tegas.

" Apabila diperlukan kami juga akan bertindak tegas membubarkan kegiatan tersebut tentunya dengan cara-cara persuasif," katanya.

Kabag Ops Polres Temanggung Kompol Rahmat mengatakan jajaran Polres Temanggung giatkan patroli pada malam hari untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19). Warga dihimbau tidak nongkrong di pinggir jalan atau sejumlah tempat, mereka yang nongkrong untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

" Tidak ada jam malam, patroli ini himbauan yang bersifat persuasif," katanya, sembari mengatakan himbauan kepada masyarakat seperti dalam maklumat Kapolri untuk meminimalisir penyebaran virus corona.

Dia mengatakan kegiatan patroli akan terus dilakukan, apalagi di Temanggung kini orang dalam pemantauan COVID-19 mencapai lebih dari 500  orang.

Sasaran patroli diantaranya kawasan Alon-Alon Temanggung, Taman Pengayoman, Terminal, pasar kliwon, Ngadirejo, dan di wilayah Parakan. Pada patroli itu polisi membawa pengeras suara untuk melakukan sosialisasi dan mengimbau agar masyarakat cepat membubarkan diri jika keperluan sudah selesai.

Sejumlah polisi mendatangi langsung kelompok-kelompok masyarakat yang tengah berkerumun untuk melakukan sosialisasi agar mengurangi pertemuan, menjaga kebersihan diri guna mengantisipasi penyebaran virus corona. (Osy)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB