kedu

Dilakukan Berkala, ASN Wajib Diperiksa Suhu Badan

Jumat, 20 Maret 2020 | 12:31 WIB

MAGELANG, KRJOGJA.com - Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah, serta instruksi Bupati Magelang dalam hal pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Magelang), maka dilakukan pemeriksaan kesehatan (suhu badan) bagi para ASN.

"Yaitu dilingkungan instansi pemerintah khususnya ASN akan dilakukan pemeriksaan suhu badan, sebelum mereka bekerja. Untuk itu nanti akan kelihatan, mana yang suhu badannya melampaui standar dan mana yang normal," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020).

Menurutnya, apabila ditemukan ASN yang melampaui standar (suhu badannya) makan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut. Dalam hal ini, Pemkab Magelang juga menyediakan tenaga kesehatan dari Puskesmas Mungkid.

Untuk diketahui bahwa, pemeriksaan suhu badan/tubuh ini dilakukan di pos pengamanan depan Kantor Pemkab Magelang. Seluruh akses masuk di Kantor Pemkab Magelang juga ditutup hanya dibuka satu pintu. Dimana setiap pengunjung baik ASN ataupun sipil hanya bisa masuk dari pintu depan saja.

"Pengecekan ini akan dilakukan secara berkala dan akan dilakukan evaluasi. Apabila masih dalam batas normal, maka mungkin akan dilakukan di kantor dinas lainnya yang tentunya juga banyak jumlah ASNnya. Tapi sementara untuk yang pertama hanya di lingkungan Setda saja, karena jumlah ASNnya yang paling banyak," pungkasnya.. (Bag)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB