PURWOREJO, KRJOGJA.com - Kendatipun tim pengawasan orang asing di Kabupaten Purworejo sudah dibentuk dengan SK Bupati, namun Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo tetap membentuk.Â
Tim ini dibawah langsung Kantor Imigrasi Wonosobo. Dibentuk guna mengawasi kehadiran orang asing di wilayah ini, menyusul kehadiran Bandara Internasional di Kabupaten Kulonprogo DIY dan tahun kunjungan wisata atau Romansa Purworejo 2020.
"Dengan program ini diyakini Purworejo akan banyak kedatangan orang asing," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Jawa Tengah Esti Winahyu SPd MPd di sela-sela rapat dan pengukuhan tim pengawasan orang asing (PORA) tingkat kabupaten dan kecamatan se Kabupaten Purworejo di Purworejo, Kamis (28/11).
Dengan kehadiaran proyek besar itu Esti Winahyu meminta kepada lembaga, dinas dan instansi terkait termasuk masyarakat untuk tetap waspada dalam menerima kunjungan orang asing, meskipun Purworejo tidak anti orang asing. “Kita butuh keterlibatan masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi kehadiran orang asing. Jika dirasa ada hal-hal yang mencurigakan, masyarakat wajib lapor,†tandasnya.
Pada kesempatan itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo IG Ketut Arief RH SH MM, juga mengingatkan akan adanya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk kembali menambah jumlah negara-negara subjek bebas visa kunjungan, hingga saat ini total berjumlah 169 negara.
“Namun pemerintah di daerah juga tidak ingin kecolongan terutama terhadap orang asing yang datang tidak sesuai dengan visa kunjungan. Termasuk diantaranya mengantisipasi tindakan kejahatan internasional,†jelasnya. (Nar)