Baca Juga:Â 10 LC Terjaring Razia, Dibina SatPol PP
Warga Semawung Daleman Agus Santoso mengatakan, pemilik bangunan sudah mendapat sosialisasi yang cukup dan menerima adanya penertiban. "Bahan bangunan yang bisa dipakai, kami angkut ke Desa Sidarum, karena pemiliknya juga punya rumah di sana. Artinya kami semua patuh dan sukarela dengan kebijakan penertiban itu," tegasnya.Â
Camat Kutoarjo Sumarjana mengemukakan, situasi penertiban aman dan kondusif. Petugas Polres Purworejo, Kodim 0708 Purworejo dan Satpol PP mendampingi pembongkaran. Sebagian warga mengevakuasi sendiri barang dari dalam bangunan ke rumah mereka. "Mereka kebanyakan membongkar sendiri kayu, genting, kaca dan perabot, tetapi, kalau tembok memang tidak bisa, jadi diserahkan kepada pemerintah untuk membongkarnya," terangnya.(Jas)