PURWOKERTO, KRJOGJA.com - Merasa dirugikan dengan perberlakuan kebijakan baru, ratusan driver online sepeda motor dan roda empat dari Gojek dan Grab menutup Kantor Operasional Gojek di Jalan Situmpur dan Kantor Operasional Grab di Jalan Kolonel Sugiyono Purwokerto, Rabu (21/08/2019). Mereka menuntut agar Manajemen Gojek dan Grab untuk mengembalikan sekema pembagian insentif seperti semula dan pemerataan order.
"Dengan adanya skema pembagian isentif baru kami merasa dirugikan," kata Ketua Paguyuban Driver Online Banyumas Raya Kompak (Dobrak), Arbi Lesmana.
Menurutnya untuk driver kendaraan roda empat untuk 20 poin saat pembagian insentif menggunakan sekema lama mendapatkan Rp 280 ribu, kemudian saat pemberlakukan skema pembagian insentif baru hanya mendapatkan Rp 180 ribu. "Selain menuntut mengembalikan sekema lama kami juga menuntu pemerataan order," pinta Arbi.
Baca :Â
Bukan Disegel, Kantor Gojek Purwokerto Sengaja Tutup Operasional
Aksi Mogok Ojol Imbas Tarif Baru, Aplikator Fokus Pendapatan Organik
Tuntutan yang sama juga diungkapkan oleh Nanang Supriyadi driver ojek online dari sepeda motor. "Saya minta pembagian insenstif untuk dikembalikan semula, karena dengan berlakunya sekema baru sangat merugikan kami," kata Nanang.