Ia menjelaskan saat masih menggunakan pembagian insentif skema lama untuk 20 poin mendapatkan Rp 80 ribu, sekarang dengan mengguna skema baru dengan poin yang sama hanya mendapatkan Rp 40 ribu.
Zaenal dari Kantor Operasional Grab Purwokerto saat ditemui menjelaskan terkait adanya aksi yang dilakukan para driver online dan tuntutan tersebut akan disampaikan ke pihak manajemen pusat. "Saya tidak mempunyai hak otoritas, sehingga akan disampaikan ke manajemen pusat," ungkapnya. (Dri)