kedu

Pemkot Magelang Hadirkan Ruang Pojok Pintar

Senin, 12 Agustus 2019 | 14:42 WIB
Kepala Inspektorat dan Kepala BPKAD Kota Magelang saat menyaksikan salah satu kepala sekolah menandatangani komitmen bersamanya. (Thoha)

MAGELANG, KRJOGJA.com - Badan Pengelolaan Keuangan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang meluncurkan 'Ruang Pojok Pintar' (RPP) di BPKAD Kota Magelang, Senin (12/8/2019). Bersamaan itu juga dilakukan penandatangan komitmen bersama kepala satuan pendidikan negeri se Kota Magelang. 

Didampingi Kepala Inspektorat Kota Magelang Sumartono SE MM, Kepala BPKAD Kota Magelang Larsita SE MSc menyaksikan beberapa perwakilan kepala sekolah negeri di Kota Magelang menandatangani komitmen bersama secara bergantian.

Kepala BPKAD Kota Magelang diantaranya mengatakan Ruang Pojok Pintar ini menempati ruangan di lantai 2 BPKAD Kota Magelang, yang semula dipergunakan sebagai ruang penyiapan dokumen SPPT Pajak Daerah, dimanfaatkan sebagai ruang konsultasi atau pembinaan dan pendampingan satu pintu kepada pengelola keuangan, baik peranglat daerah maupun sekolah.

"BPKAD Kota Magelang mengundang kepala sekolah SD dan SMP negeri se Kota Magelang untuk berkomitmen terhadap pengelolaan dana BOS secara benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Kota Magelang." 

Fungsi Ruang Pojok Pintar sebagai media untuk konsultasi, pembinaan atau pendampingan satu pintu bagi pengelola keuangan perangkat daerah dan sekolah untuk menambah wawasan dan pemahaman regulasi, serta menyamakan persepsi terkait pengelolaan keuangan daerah, mulai dari proses perencanaan dan pertanggungjawaban serta pengawasan.

Dikatakan, sebagai salah satu upaya tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota Magelang bertanggungjawab atas penyusunan dan penyajian wajas atas laporan keuangan agar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari kesalahan saji material, baik yang disebabkan kesalahan maupun ketidaktelitian. (Tha)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB