kedu

Jual Pil Sapi Ditangkap Polisi

Kamis, 1 Agustus 2019 | 14:52 WIB
Tersangka pengedar pil sapi diamankan polisi. (Foto : Gunarwan)

PURWOREJO, KRJOGJA.com - Seorang pengedar pil sapi, PAW (23) warga Dukuh Senepo Timur RT 03/RW 01 Kelurahan/Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo terpaksa berurusan dengan polisi setelah dilaporkan warga. Tersangka mengedarkan barang haram itu, justru di wilayah pedesaan.

“Tersangka mencari sasaran warga desa dan ditangkap di Desa Pelutan Kecamatan Gebang,” kata Kapolres Purworejo melalui Kaur Bin Op Satres Narkoba Polres Purworejo Iptu Edi Winawan, Kamis (01/08/2019).

Pelaku menurut Edi Winawan, menjual obat-obat terlarang ini dengan sasaran konsumen masyarakat di pedesaan. Yang bersangkutan diketahui saat mengedarkan barang haram itu dan dilaporkan masyarakat ke polisi. “Berdasar informasi dari masyarakat, pelaku akhirnya kita tangkap,” jelas Edi Winawan.

Penangkapan pelaku berawal saat Sat Narkoba Polres Purworejo mendapat informasi bahwa di Desa Pelutan ada peredaran obat yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan lainnya. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan benar ditemukan peredaran obat yang dilakukan tersangka berupa obat berbentuk bulat kecil berwarna putih yang disebut tersangka sebagai pil sapi.

“Dari barang bukti (BB) yang kita dapatkan, tersangka mengakui miliknya sendiri dan dijual kepada masyarakat,”  tambah Edi Winawan.

Dari tangan tersangka polisi menyita 37 pil kecil bulat warna putih terbungkus dalam empat kantung plastik klip kecil. (Nar)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB