MAGELANG, KRJOGJA.com - Keberadaan LP Kelas IIA Magelang memperoleh perhatian beberapa calon hakim saat melakukan kunjungan ke LP Kelas IIA Magelang, Jumat (19/7/2019). Beberapa aktivitas warga binaan LP Kelas IIA Magelang memperoleh perhatian, termasuk kegiatan memasak maupun lainnya.
Kasi Binadik LP Kelas IIA Magelang menjelaskan mengenai beberapa prinsip pemasyarakatan, diantaranya mengayomi dan memberikan bekal hidup agar warga binaan dapat menjalankan peranannya sebagai warga masyarakat yang baik dan berguna. Penjatuhan pidana bukan tindakan balas dendam negara.Â
" Negara tidak berhak membuat mereka menjadi lebih buruk atau jahat daripada sebelum dijatuhi pidana. Selama kehilangan kemerdekaan bergerak, para narapidana dan anak didik harus dikenalkan dengan dan tidak boleh diasingkan dari masyarakat." (Tha)