kedu

Jelang Putusan MK, 350 Personel Diterjunkan Jaga Obyek Vital

Rabu, 26 Juni 2019 | 16:01 WIB
Ilustrasi

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Sebanyak 350 personel gabungan dari Polres, Kodim 0706, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Temanggung diterjunkan untuk pengamanan di obyek vital di kabupaten tersebut untuk memberikan rasa aman pada warga, menjelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Jakarta.  

"Obyek vital yang dijaga antara lain, instansi pemerintahan, kantor KPU, Bawaslu dan tempat-tempat ibadah," kata Kepala Kepolisian Resort Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo, usai gelar pasukan pengamanan, Rabu (26/6/2019)

Dia mengatakan personel diterjunkan untuk berjaga atau antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun pihaknya tetap berharap situasi di Temanggung dan nasional kondusif.

Dia mengatakan sejauh ini tidak ada kelompok tertentu dari Temanggung yang akan pergi ke MK, namun pihaknya masih terus memonitor yang dilaporkan ke pimpipinan.

Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf A.Y. David Alam mengatakan keputusan MK bisa dibilang tahap yang krusial. Artinya penyelesaian perselisihan akan ada akhirbnya besuk di MK,  pasti dalam putusan tersebut akan ada pihak yang tidak puas.

"Kejadian-kejadian di Jakarta nanti yang penting kita monitor, tetapi yang lebih penting lagi bagaimana kita mengamankan masyarakat atau kondisi di temanggung ini tetap aman," katanya.

Dia mengatakan masyarakat itu hanya merupakan pion-pion yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu di dalam mencapai tujuannya. Mereka ini mayoritas tidak tahu apa-apa, sehingga hanya menjadi korban yang belum tentu mempunyai ambisi politik.

Halaman:

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB