kedu

Ada Penyusup, Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS Seboropasar

Jumat, 26 April 2019 | 13:34 WIB
Selain PSU sejumlah TPS di Purworejo juga direkomendasi penghitungan suara ulang. (Foto: Gunarwan)

PURWOREJO, KRJOGJA.com – Pelaksanaan Pemilu 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002 Desa Seboropasar, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo direkomendasikan Bawaslu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Menyusul ditemukannya dua pemilih luar provinsi yang menggunakan hak pilihnya di TPS itu.

“Jajaran kami menemukan adanya dua orang pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb di TPS 002 Desa Seboropasar, namun mereka diperbolehkan menggunakan hak pilihnya di TPS itu oleh KPPS,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq SH SThI MKn, Jumat (26/4).

Kedua orang pemilih itu menurut Nur Kholiq, juga tidak membawa form A5 atau surat keterangan pindah memilih di TPS lain. "Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan jajaran pengawas Pemilu, terpenuhi unsur untuk dilakukan PSU," tandasnya.

Dijelaskan, kedua pemilih luar daerah itu saat akan menggunakan hak pilihnya, hanya menunjukan KTP elektronik dengan alamat yang sama yakni Kota Bekasi. Mereka difasilitasi KPPS untuk mencoblos satu surat surat suara yakni untuk calon presiden dan wakil presiden.

Sesuai ketentuan Pasal 372 huruf d Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa salah satu sebab dilakukannya  PSU diantaranya terdapat pemilih yang tidak memiliki KTP-el dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb.

Menurut Nur Kholiq, dalam pelaksanaan Pemilu di Purworejo sejumlah TPS juga diminta untuk melakukan hitung ulang karena berbagai kejadian yang dinilai merugikan pihak lain. (Nar)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB