Sementara itu saat ditemui wartawan usai acara, Ramli HS diantaranya mengatakan di tahun 2019 sudah ada 37 orang asing di wilayah Jawa Tengah yang dideportasi hingga Bulan Maret 2019 ini. Sedang yang di-projusticia ada 2 orang. Dari 2 orang ini, satu sudah inkrah dan satunya lagi perkaranya sudah P-21.
Sedang selama tahun 2018 lalu ada 197 orang asing yang ada di Jawa Tengah yang dideportasi. Diantara mereka ada yang izin tinggalnya sudah habis masa berlakunya, ada yang menyalahgunakan perizinan keimigrasian maupun lainnya. Selain itu, ada 9 orang yang di-projusticia. Mereka semua sekarang sudah dikeluarkan.(Tha)