KEBUMEN, KRJOGJA.com - Pasca penyerahan berkas nama Calon Wakil Bupati (Wabup) Kebumen oleh Eksekutif Kebumen kepada DPRD Kebumen, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kebumen, pada Jum'atÂ
(08/03/2019) lalu, DPRD Kebumen terus menggulirkan sejumlah tahap persiapan agenda Pemilihan Wakil Bupati Kebumen.
"Setelah Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kebumen yang diketuai Ma'rifun dari Fraksi Gerindra terbentuk pada Jum'at lalu, kami akan berkonsultasi tentang tata cara pemilihan ke Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (14/03/2019)," ujar Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kebumen, Akhmad Harun SH, di ruang kerjanya, Senin (11/03/2019).
Diungkapkan Akhmad, berdasarkan hasil konsultasi DPRD Kebumen ke Biro Otda dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, belum lama ini, kekosongan jabatan Wabup Kebumen adalah terhitung sejak 1 Februari 2019, seusai KH Yazid Mahfudz dilantik sebagai Bupati Kebumen untuk sisa masa jabatan 2016 - 2021.
"Setelah itu muncullah kesepakatan antara Bupati dengan partai-partai pengusung, yaitu PAN, PKB, Partai Demokrat dan Partai Gerindra, agar kekosongan tersebut segera diisi. Tahapan proses pemilihannya pun dimulai dengan penjaringan nama-nama bakal calon wakil bupati," ujar Akhmad.
Proses penjaringan tersebut akhirnya mengerucutkan dua nama, H Arif Sugianto SH dan Busro. Berkas pencalonan keduanya kemudian diserahkan kepada Eksekutif Kebumen untuk diverifikasi. (Dwi)