kedu

76 Pejabat Dipemkab Temanggung Dirotasi

Kamis, 24 Januari 2019 | 15:21 WIB
Proses pengambilan sumpah dan janji pelantikan (Zaini Arrosyid)

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Sebanyak 76 pejabat eselon 2,3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung dirotasi Bupati Al Khadziq. Pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan tinggi pratama jabatan administrasi dan jabatan pengawas di lingkungan pemkab dilakukan, di pendopo pemkab setempat, Kamis (24/1). 

Mereka antara lain Suyono sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Sadwoko Heri Susatyo sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Temanggung. Romadhon Ja'var sebagai kepala Bagian Pemerintahan Sekda, Sigit Aryono sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang / Jasa, Sri Endag Praptiningsih sebagai Kepala Bidang Pmereintahan Desa Bapermades dan Arywati Wardani sebagai Kepala Bidang pemberdayaan Masyarakat Desa Dinpermades. 

Bupati Al Khadziq mengatakan bupati terlantik baru boleh merotasi jabatan di lingkungan pemda setelah 6 bulan menjabat, tetapi dikecualikan dengan syarat mendapat ijin khusus dari Menteri Dalam Negeri. " Pelantikan ini telah mendapat ijin dari Mendagri, dan sifatnya urgen," kata Al Khadziq. 

Dia mengatakan pelantikan ini demi kebutuhan organisasi dan pelayanan tebaik pada masyarakat, terutama mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kepala kelurahan dan kepala seksi. (Osy)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB