kedu

Purworejo Lelang 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Minggu, 9 September 2018 | 11:52 WIB

PURWOREJO, KRJOGJA.com - Guna mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo yang selama ini kosong, kini dibuka kesempatan bagi warga masyarakat baik yang berstatus PNS maupun non PNS untuk mengisi jabatan itu.

“Ada lima jabatan tinggi pratama di Pemkab Purworejo yang kosong, dan kini dibuka seleksi secara terbuka. Kami akan melakukan seleksi secara transparan untuk mendapatkan yang terbaik,” kata Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Purworejo Drs Husni Amriyanto Putra MSi di ruang Bagelen Kantor Bupati Purworejo, Sabtu (8/9).

Bersama Sekda Purworejo Drs Said Romadhon, Kapala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo drg Nancy Megawati MM, dan Kepala Inspektorat Purworejo Drs Kurniawan Kadir, Husni Amriyanto Putra menjelaskan, kelima jabatan pimpinan tinggi pratama Purworejo yang dilelang itu diantaranya kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DINPUPR), Kepala Dinas Kesehatan (DINKES), kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DINPERINAKER), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DINPERMASDES), dan direktur RSUD Dr Tjitrowardojo.

Menurut  Husni Amriyanto Putra, ruang lingkup seleksi terbuka untuk kepala DINPUPR, terbuka bagi PNS yang bekerja pada instansi pemerintah di seluruh NKRI, namun untuk DINKES, DINPERINAKER, dan DINPERMASDES ruang lingkupnya PNS yang bekerja pada instansi pemerintah di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Juga untuk posisi direktur RSUD Dr Tjitrowardojo yakni PNS yang bekerja pada instansi pemerintah di wilayah Jawa Tengah maupun non PNS yang bertempat tinggal di Jawa Tengah. (Nar)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB