KEBUMEN, KRJOGJA.com - Perilaku warga masyarakat yang kerap merusak kelestarian perairan umum daratan (PUD) dengan penangkapan ikan menggunakan bahan beracun dan setrum mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kebumen berupaya melakukan langkah antisipasi sejak tahun 2017 hingga 2018.
"Diantaranya, kami lakukan bimbingan tehnik (bimtek) tentang pelestarian PUD terhadap pengurus Kelompok Mayarakat Pengawas (Pokmaswas) dan nelayan PUD di 7 desa 3 kecamatan di Kebumen. Dilanjutkan, dengan sosialisasi serta penaburan benih ikan di PUD 7 desa tersebut," ungkap Kepala DKP Kebumen, Drs H La Ode Haslan, Senin (06/08/2018).
Bimtek tersebut menurut La Ode bertujuan agar masyarakat memahami aturan hukum yang berlaku, dampak yang ditimbulkan oleh penggunaan alat dan bahan yang dilarang untuk menangkap ikan serta terdorong untuk aktif menjaga lingkungan perairan di sekitarnya.
"Kami ingin masyarakat lebih bijak dalam pengelolaan sumber daya alam habitat ikan di sekitarnya, sehingga lestarinya ekosistem perairan tersebut bisa diwariskan ke anak cucu mereka," jelas La Ode.
Adapun lokasi penebaran ribuan benih ikan yang dilaksanakan baru-baru ini di PUD Desa Bulurejo, Desa Demangsari, Watukelir dan Desa Kedungweru di Kecamatan Ayah. Juga, di Desa Aditirto Kecamatan Pejagoan serta Desa Kedungwringin dan Desa/Kecamatan Sempor Kebumen. (Dwi)