TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung menerima logistik surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018. Surat suara itu kini disimpan di kantor KPU setempat untuk kemudian disortir dan pelipatan.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung Sudjatmiko mengatakan jumlah surat suara yang diterima untuk pilgub sebanyak 69.722 lembar. Jumlah itu dari hitungan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen sebagai cadangan. " Surat suara tiba Jumat malam lalu dan kini disimpan sebelum disortir," katanya, Senin (14/5).
Dikatakan surat suara Pilgub 2018 dikemas di 304 boks berisi sekitar 2.000 lembar dan satu boks berisi 1.722 lembar. Surat suara itu masih dalam kondisi rapi di gudang KPU. Â
Disampaikan sortir dan sekaligus pelipatan surat suara rencana mulai pada Rabu (16/5) dengan melibatkan warga sekitar. Pelipatan ditarget selesai dalam 3 hingga 4 hari atau pada Rabu (19/5) mendatang.Â
" Surat suara rusak akan disampaikan pada KPU Provinsi untuk selanjutnya mendapat ganti. Kerusakkan itu bisa jadi karena sobek, terdapat lubang dan tinta tidak sempurna," katanya.
Komisioner KPU Kabupaten Temanggung Agus Istanto menambahkan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung 2018 dijadwalkan dikirim dari percetakan di Jakarta pada Selasa (15/5) pagi dan tiba di KPU Kabupaten Temanggung pada Selasa (15/5) malam. " Jumlah surat suara Pilbup juga sama sebanyak 69.722 lembar," katanya.Â
Surat suara tersebut katanya mulai disortir dan dilipat setelah selesai sortir dan pelipatan surat suara Pilgub Jateng, atau sekitar Senin (21/5). Setelah diketahui adanya surat suara yang tidak layak nanti dilaporkan ke percetakkan untuk dimintakan gantinya. (Osy)