kedu

Pelajar Konvoi Kelulusan Sangu Miras

Senin, 7 Mei 2018 | 15:19 WIB

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Sedikitnya 42 siswa Sekolah Menengah Kejuruan dari sebuah sekolah swasta di Kabupaten Temanggung diamankan Koramil Bulu dan Polsek Bulu karena merayakan kelulusan di jalan yang berpotensi mengganggu keamanan, Senin (07/05/2018).

Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti mengatakan personel Polsek dan Koramil Bulu menemukan 42 siswa yang terdiri 40 putra dan 2 putri itu sedang mencorat-coret baju untuk merayakan kelulusan di lapangan Danupayan Kecamatan Bulu sekitar pukul 09.00 WIB. "Petugas langsung merangsek masuk lapangan untuk menghentikan aksi itu dan memeriksa siswa," katanya.

Keterangan yang diperoleh dari sejumlah siswa, menyebut, corat-coret telah direncanakan siswa di lapangan Danupayan, selanjutnya konvoi ke arah Sukorejo. Ketika konvoi itu siswa akan mengerjai polisi jika bertemu di jalan.

Dikatakan, petugas menemukan siswa yang membawa minuman keras. Atas kejadian itu langsung dibawa ke polsek untuk pembinaan. "Petugas mendata siswa dan mereka mendapat pembinaan agar tidak mengulang perbuatannya," katanya. (Osy)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB