PURWOREJO (KRjogja.com) – Rumah tahanan negara (Rutan) Purworejo menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag), dalam melakukan pembinaan mental dan moral para nara pidana (Napi). Memorandum of Understanding (MoU) ini sebagai langkah Rutan Purworejo untuk membina mental para Napi sehingga dapat kembali ke masyarakat dengan mental dan moral yang lebih baik.
“Ini merupakan langkah yang cukup baik dan strategis, karena selama ini pembinaan di Rutan baru sebatas keterampilan untuk bekal hidup,†kata Assisten Sekda Purworejo Bidang Kesra Drs H Muh Wuryanto MM usai penandatanganan perjanjian kerjasama pengembanan sumberdaya manusia (SDM) melalui penyelenggaraan pendidikan karakter bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purworejo dan wisuda tanfidh Al Quran surat AN-Naba di Rutan setempat, Rabu (4/4).
Kepala Kemenag Purworejo Drs H Bambang Sucipto MPdI menambahkan, bahwa setiap manusia memiliki khilaf. “Di sini merupakan kewajiban kita bersama untuk membina mereka agar dapat kembali ke masyarakat dengan menjalankan ibadah dengan baik,†katanya didampingi Plt Kepala Rutan Purworejo Eko Bekti Susanto BCiP SH MH.
Unstad Nur Alam Angirta Hidayat yang membina kerohanian para Napi mengaku bahwa dalam melakukan pembinaan memeng cukup banyak kendala, terutama karena gangguan psikologis. “Awalnya kita ambil 119 Napi, kemudian tinggal 12 yang melanjutkan. Dari 12 orang ini dua absen, sehingga tinggal 10 orang yang mengikuti wisuda,†katanya. (Nar)