kedu

Pedagang Menarik Produk Ikan Kaleng Berparasit

Jumat, 30 Maret 2018 | 23:51 WIB

KEBUMEN, KRJOGJA.com - Munculnya pemberitaan tentang pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa terdapat 27 merek ikan makarel dalam kaleng yang mengandung parasit cacing, mendorong sejumlah pedagang di Kebumen untuk menarik sendiri produk-produk tersebut dari tempat penjualannya.

"Begitu berita tersebut muncul Kamis (29/03/2018) kemarin, kantor pusat kami di Purwokerto langsung memerintahkan kami untuk menarik produk-produk tersebut  dari rak penjualan. Jadi, produk ikan kaleng yang hari ini kami pajang di rak penjualan semuanya aman dari kandungan parasit cacing," ungkap karyawan sebuah toko swalayan di Jalan Pahlawan Kebumen, Jumat (30/03/2018).

Menurut karyawan tersebut, ikan dalam kaleng yang terindikasi mengandung parasit cacing berdasarkan penelitian BPOM adalah produk yang terbuat dari ikan makarel. "Sedangkan produk ikan dalam kaleng yang bahan bakunya bukan ikan makarel dinyatakan aman dikonsumsi," jelasnya.

Penarikan 27 merek ikan makarel dalam kaleng secara mandiri juga dilakukan oleh sebuah toko swalayan di Jalan Kusuma Kebumen dan beberapa toko swalayan dan kelontong lainnya di kota Kebumen.

"Selain taat pada himbauan BPOM, penarikan  juga kami lakukan demi melindungi  masyarakat dari efek merugikan akibat mengonsumsi produk tersebut," ujar seorang karyawan toko swalayan di Jalan Kusuma Kebumen. (Dwi)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB