kedu

Ratusan Sopir dan Penambang Datangi Kantor Bupati, Ini Tuntutan Mereka

Kamis, 8 Februari 2018 | 19:20 WIB

"Kalau memang kami sudah tidak boleh menambang di tebing-tebing, tolong pak bupati, kami dicarikan lahan baru. Pada prinsipnya kami siap ditata dan ditertibkan," ungkapnya.

Bupati Magelang, Zaenal Arifin SIP mengatakan, kenaikan tarif pajak tersebut sebenarnya didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Jika amanat itu tidak dilaksanakan, pemda bisa dianggap tidak mematuhi Undang-Undang.

"Tetapi kalau dampak dari regulasi yang ada ternyata menyengsarakan rakyat, maka perlu ditinjau kembali. Kami setuju kenaikan pajak MBLB kami tunda," katanya, didampingi Plt Sekda Drs Eko Triyono dan Kepala Badan Pendapatan dan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah (BPPKAD), Drs Adi Wariyanto.

Pihaknya juga siap melanjutkan aspirasi para penambang manual tersebut. Namun ditegaskan jika masalah pertambangan merupakan wewenang pusat. "Kami siap mengawal aspirasi ini agar penambang manual tetap bisa bekerja mencari nafkah. Dan kami harus tunduk dan taat," tegasnya.

Setelah aspirasinya didengar dan dipenuhi, ratusan massa peserta unjuk rasa nampak puas. Mereka segera meninggalkan kantor Pemkab Magelang dengan tertib di bawah kawalan ratusan personel Satpol PP dan anggota

Polres Magelang. (Bag)

Halaman:

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB