kedu

Percepatan Rekam E KTP, Disdukcapil Jemput Bola

Sabtu, 6 Januari 2018 | 02:11 WIB

MAGELANG, KRJOGJA.com - Guna mempercepat perekaman KTP Elektronik kepada warga di Kabupaten Magelang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan jemput bola. Mereka mendatangi desa dan sejumlah sekolahan diwilayah ini. Hal ini dilakukan, karena hingga tanggal 20 desember 2017 kemarin, masih ada 87, 564 ribu orang yang belum melakukan perekaman E KTP diwilayah ini.

“Kami mendatangi desa, sekolahan dan kecamataman untuk pendataan dan perekaman E KTP. Ini kami lakukan agar masyarakat bisa lebih cepat proses perekaman E KTP dan segera mendapatkan kepingan E KTP,” kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Magelang, Faiq, Jumat (5/01/2018) malam.

Disampaikan, tidak akan mungkin dapat selesai 100 persen karena setiap harinya akan ada warga yang baru memasuki usia wajib E KTP. Oleh karenanya jumlahnya akan terus bertambah. "Namun dengan upaya jemput bola yang kami lakukan, akan ada dampak semakin cepat warga melakukan perekaman dan segera mendapatkan kepingan E KTP,” ungkapnya.

Sedangkan untuk menghadapi Pilkada serentak 2018, menurut Faiq bagi warga yang belum mendapatkan kepingan E KTP namun sudah melakukan perekaman data, mana akan mendapat Surat Keterangan (Suket), sebagai pengganti E KTP sementara. Dimana data dari Disdukcapil, sudah mengerluarkan Surat Keterangan sebanyak 11338 ribu. “Jajaran KPU tentunya akan melakukan pendataan terkait dengan tahapan pemilu terhadap masyarakat calon pemilih. Data berdasarkan E KTP bila belum dapat namun sudah melakukan perekaman akan digantikan sementara dengan Surat Keterangan,” katanya.

Faiq menambahkan, untuk kepingan E KTP yang sudah jadi akan didistribusikan langsung ke Kelurahan agar bisa segera dibagikan kepada warga masyarakat. “Setiap hari pembuatan E KTP terus diproses, dan setelah jadi maka kepingan E KTP siap didistribusikan kepada masyarakat melalui kelurahan, dan kelurahan yang akan membagi kesetiap dusun,” pungkasnya. (Bag)

Baca Juga : WNI Bisa Buat KTP Kantor Perwakilan, Gimana Caranya?

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB