kedu

Perangkat Desa Jadi PPS Harus Bisa Bagi Waktu

Minggu, 26 November 2017 | 21:50 WIB

MAGELANG, KRJOGJA.com - Sebanyak 42 anggota PPS se Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang dilantik untuk bertugas dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng dan Bupati dan Wakil Bupati Magelang 2018, di Pendopo Kecamatan setempat, Minggu (26/11/2017)

Ketua PPK Bandongan Farid  mengatakan sejak dilantik anggota PPS punya tanggung jawab dan tugas untuk kesuksesan Pilgub Jateng dan Pilbup Magelang 2018. " PPS adalah pelaksana tugas dan teknis sesuai dengan UU dan PKPU," katanya.

Dia mengatakan penyelenggara pemilihan umum seperti PPK dan PPS harus Netral, dan nanti dalam bekerja diawasi Panwascam dan PPL. PPS harus pegang sumpah janji, dapat hayatinya dan sehingga dapat laksanakan tugas dan kewajiban dengan baik.

Camat Bandongan Moelyatno mengatakan atas nama muspika Bandongan mengapresiasi pelaksanaan sumpah anggota PPS dan pada PPS harus pegang janji tersebut.

"Yang jadi perhatian adalah mentaati aturan," katanya.

Dikemukakan meski Camat dan kades tidak masuk dalam penyelengara pemilu tetap punya tanggung jawab dalam kesuksesan pemilu tersebut.

Dia mengatakan Panwascam bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu agar tidak melenceng dan sesuai aturan sehingga nanti pada PPS dan PPK untuk tidak risih jika diawasi. Justru senang sebab itu demi pelaksanaan pemilu yang terbaik dan tidak melenceng aturan dan legitimate,  terutama di Bandongan.

Dia mengatakan ada perangkat desa yang jadi PPS untuk itu mereka harus baik-baik dan pandai-pandai dalam membagi waktu sebab juga harus melayani warga sesuai tugasnya. (Osy)

Halaman:

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB