PURWOREJO, KRjogja.com – Tidak selamanya mantan nara pidana (Napi) dikucilkan di masyarakat. Terlebih jika persoalan yang menjebloskannya ke hotel prodeo itu berbau politis dan dianggap tetap merugikan negara.
Itulah yang dialami Samud Purnomo, warga Desa Semawung Kecamatan/Kabupaten Purworejo. Dirinya menyadari apa yang pernah dijalaninya, sebenarnya telah membuat dirinya tercela dalam kehidupannya.
Bahkan kepercayaan masyarakat itu semakin terbukti ketika Samud Purnomo maju dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) yang berlangsung secara serentak di 83 desa di Purworejo.Â
"Awalnya saya ragu, tapi dorongan dari masyarakat membuat saya percaya diri dan nekad mencalonkan sebagai kepala desa (Kades),†kata Samud Purnomo, Kamis (02/11/2017).
Dalam Pilkades itu, dari empat calon, Samud Purnomo yang berada pada posisi keempat dengan tanda gambar kelapa berhasil menang mutlak meraup 724 suara. Calon lainnya Teguh Suryono (Ketela) 282 suara, petahana/mantan Kades (Padi) mendapat 143 suara, dan Arjuni (Jagung) 33 suara.
Dengan hasil ini Samud Purnomo kembali akan menyandang jabatan sebagai Kades, setelah sebelumnya pada Pilkades tahun 2007 juga terpilih sebagai Kades. Namun dua tahun kemudian gelar itu dicopotnya karena tersandung kasus korupsi versi hukum. (Nar)