TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Sebanyak 250 personel dilibatkan untuk Operasi Zebra Candi 2017 di wilayah hukum Polres Temanggung yang berlangsung 1 - 14 November 2017. Mereka terdiri dari unsur Polri, Kodim 0706, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo mengatakan operasi Candi Zebra untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan serta membangun budaya tertib berlalu lintas masyarakat.
"Sasaran operasi diantaranya kendaraan melawan arus, melintas bahu jalan, mobil bak terbuka yang mengangkut orang, knalpot tidak standar, menggunakan rotator/lampu blitz/Strobo, serta plat nomor tidak sesuai spektek," kata Kapolres Temanggung ditemui usai memimpin apel di halaman Mapolres setempat, Rabu (01/11/2017).
Dikatakan kepolisian akan tegas melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Melalui digelarnya operasi candi zebra diharapkan akan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Sandhi Wiedyanoe mengatakan operasi diberbagai titik baik di dalam maupun luar kota. Daerah titik rawan adalah di Pringsurat sampai Krangggan, Kledung - Parakan - Bejen, dan di dalam Kota Temanggung.
Disampaikan titik pelanggaran di Temanggung terbagi dalam dua zona yakni zona kuning dan merah. Zona kuning untuk yang cukup tinggi yakni didaerah perkotaan dan zona merah paling tinggi yakni yang berada di gunung atau masyarakat yang belum banyak mengetahui aturan lalu lintas.
Dia mengatakan angka kecelakaan sampai Oktober 2017 sebanyak 170 kejadian. Sedangkan untuk bulan Oktober sebanyak 46 kejadian dengan 30 kejadian kerugian material. "Untuk korban tercatat 5 luka ringan, 5 luka berat dan 6 orang masih dalam perawatan di rumah sakit," katanya, sembari berharap dengan operasi candi zebra dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. (Osy)