kedu

Polres Temanggung Mutasi Dua Perwira

Sabtu, 21 Oktober 2017 | 11:55 WIB

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Dua perwira Kepolisian Resor Temanggung pindah ke Mapolres Magelang. Keduanya adalah Wakapolres Kompol Dax Emanuelle dan Kapolsek Parakan AKP Budi Waspada. Kompol Dax Emanuelle pindah menjadi Wakapolres Magelang sedangkan AKP Budi Waspada menjadi Kasatlantas Polres Magelang.

Kapolres Temanggung, AKBP Maesa Soegriwo mengatakan tour of area, tour of duty di tubuh Polri merupakan hal wajar dan biasa terjadi. Pergantian dimaksudkan memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier berikutnya sesuai tujuan pembinaan personil.

"Pindah tugas sebagai hal biasa, pejabat harus senang sebab untuk pengembangan diri," kata Maesa, usai memimpin serah terima jabatan di Mapolres Temanggung, Sabtu (21/10/2017).

Maesa menjelaskan, jika dilihat dari posisi tugas dan tanggung jawabnya, jabatan Wakapolres merupakan jabatan strategis, khususnya dalam bidang pembinaan dan pengawasan terhadap kedisiplinan personil. Sedangkan Kapolsek tidak kalah pentingnya, karena merupakan jabatan pelaksana tugas pokok yang berada dibawah Kapolres, dan sering bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Selamat datang buat pejabat baru, segera menyesuaikan diri. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama yang selama bertugas telah mampu berinovasi dalam membangun Polres Temanggung,” katanya.

Kapolres juga mengajak seluruh personel, baik Polri maupun PNS agar senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama kepada pejabat baru, sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama.

“Jadikan momentum ini untuk memacu serta meningkatkan semangat, disiplin dan ethos kerja dalam pelaksanaan tugas serta memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara secara profesional,” pungkas Maesa.

Dia mengatakan pindah tugas tersebut berdasarkan SK Kapolda Jateng Nomor : Kep / 2406 / X / 2017 tanggal 6 Oktober 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jawa Tengah.

Halaman:

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB