WONOSOBO, KRJOGJA.com - Sebagai bentuk solidaritas terjadinya kekerasan terhadap wartawan di Banyumas, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Wonosobo menyambangi Mapolres Wonosobo, Jumat (13/10/2017). Selain memberikan kado UU Pers kepada Kapolres Wonosobo AKBP M Ridwan, jajaran pengurus PWI Wonosobo juga memberikan Buku Jurnalistik karya Amir Mahcmud NS.
Kapolres mengaku kaget atas kedatangan wartawan yang tak terencana ke ruangan kerjanya. Menurutnya, aksi teman-teman media di Wonosobo sangat positif karena sangat soft di tengah sejumlah aksi orasi massa di daerah lain.
Baca Juga :Â
PWI Jateng Kutuk Kekerasan Pada Wartawan di Banyumas
Berikut Kronologi Kekerasan Pada Wartawan di Banyumas
Polisi Aniaya Wartawan, Kapolda Jateng Minta Maaf
" Kami mengapresiasi teman-teman media di Wonosobo yang menyampaikan Undang-undang Pers untuk pendalaman bagi semua anggota Polri," katanya.
Kapolres menegaskan polisi mendukung penuh kinerja wartawan dari ancaman kekerasan dan siap menjalankan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Apalagi hubungan media dan Polri sudah terbangun secara sinergi dalam menjaga situasi Kamtibmas dan mengawal pembangunan daerah.