kedu

Pencapaian Target Pembangunan Belum Maksimal

Kamis, 5 Oktober 2017 | 19:19 WIB

MAGELANG, KRJOGJA.com - Progres pencapaian tujuh dari sebelas paket kegiatan fisik yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kota Magelang telah sesuai dengan tahapan waktu yang ditentukan. Namun empat lainnya masih kurang optimal.

"Secara keseluruhan, hampir sebagian besar paket kegiatan sudah sesuai dengan tahapan. Akhir Bulan September, seharusnya pekerjaan fisik sudah mencapai 80 persen, dan hampir seluruhnya sudah tercapai," kata Sekretaris Daerah Kota Magelang Drs Sugiharto disela-sela kegiatan peninjauan ke 11 proyek dengan didampingi Asisten II Sumartono dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Magelang, Kamis (05/10/2017).

Lokasi kegiatan fisik yang ditinjau antara lain pembangunan gedung depo arsip, gedung DPRD, pembangunan jalan penghubung antara jalan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dengan Jalan Jenderal Sudirman, pembangunan terminal tipe C, pembangunan gedung rawat inap RSU Tidar dan Puskesmas Jurangombo.

Juga rumah dinas Walikota Magelang, pembangunan air mancur di kawasan alun-alun, pembangunan IPAL Komunal di Kelurahan Potrobangsan, rehab GOR Samapta dan pembangunan kolam renang di kawasan stadion Moch Soebroto. Sekda Kota Magelang mengatakan melalui peninjauan ke proyek-proyek yang sedang berlangsung ini akan diketahui pekerjaan mana yang sesuai tahapan maupun yang belum maksimal proses pengerjaannya.

"Bagi yang belum mencapai progres sesuai tahapan, kita ingatkan agar pelaksanaan dipercepat. Dengan demikian, ketika kontrak berakhir, pekerjaan juga sudah betul-betul selesai," tegasnya.

Terhadap empat proyek yang belum sesuai tahapan, Sugiharto meminta kepada Kepala OPD selaku pengguna anggaran agar memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom)  mengirimkan surat tertulis. Surat tersebut ditujukan kepada pelaksana kegiatan dengan maksud agar pekerjaan bisa dipercepat sesuai target.

"Secara administrasi, tugas kita memang mengingatkan para pelaksana pekerjaan agar sesuai. Untuk kendala pekerjaan, secara prinsip tidak ada. Misalkan ada kekurangan pun itu tidak terlalu tinggi, masih dalam batas toleransi," urainya.

Selain itu, Sugiharto juga mengingatkan kepada para pelaksana proyek untuk mengajukan termin pencairan dana sesuai waktu. "Jika secara fisik sudah sesuai tahapan, progres sudah sesuai, saya minta pelaksana agar mengajukan termin pencairan sesuai waktu. Meskipun uang masih banyak, namun kalau pengajuan pencairan tidak tepat waktu, nanti realisasi keuangan akan rendah," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB