TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Personel Kepolisian Resort Temanggung dikerahkan untuk pengamanan pada aksi penyaluran aspirasi oleh awak angkutan mikro bis di Dinas Perhubungan Kabupaten setempat, Selasa (29/8).
Awak angkutan jengkel dan keberatan dengan uji berkala angkutan umum yang dilakukan petugas, karena tidak juga lolos kendati telah diperbaiki dan berulangkali menjalani uji. Perwakilan angkutan kemudian berdialog dengan Dinas Perhubungan untuk menyelesaikan permasalahan.
Ketua Organda Kabupaten Temanggung Soepoyo mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan Agung Prabowo untuk pembahasan tidak ujung lolos uji berkala.
Dia mengatakan ada sejumlah awak mikrobis jurusan Parakan - Magelang yang tergabung dalam Paguyuban Pamikat marah dan jengkel karena tidak juga lolos uji berkala di Dinas Perhubungan. Mereka lantas mengajak awak angkutan lain untuk demo.Â
" Mereka telah tiga kali uji di Dinas Perhubungan namun tidak juga lolos, mereka lantas mengajak berdemo," katanya.
Dia mengatakan hasil penelusuran Organda, sebenarnya kesalahan tidak lolosnya uji tersebut ada pada kru dan pengusaha. Pengusaha harusnya mengupayakan agar kendaraan layak, dan bukan dibebankan pada kru, kendaraan juga jangan sampai melebihi batas tahun lebih dari 25 tahun. Sedangkan kru mikrobis harusnya minta pada pengusaha untuk perbaikan bukan pinjam kendaraan lain.Â
"Kru angkutan kadang pinjam roda atau lampu dari kendaraan teman saat uji agar lolos, ini harus dihindari. Karena setelah selesai uji kendaraan tentu kembali tidak layak. Ini membahayakan penumpang," katanya. (Osy)