PURWOREJO, KRJOGJA.com - Penyerapan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa di wilayah Kabupaten Purworejo untuk smester pertama tahun 2017 hampir tuntas, namun berbagai kendala masih saja menjadi ganjalan, terutama sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa.
“Persoalan administrasi menjadi kendala utama karena SDM di desa sangat terbatas,†kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purworejo H Genthong Sumharjono SSos MM, Senin (21/08/2017).
Padahal persoalan administrasi ini menjadi syarat utama untuk mencairkan anggaran berikutnya. “Jika pertanggungjawaban keuangan belum selesai, maka anggaran berikutnya belum bisa cair,†jelas Genthong Sumharjono.
Akibat kendala administrasi ini lanjut Genthong Sumharjono, dari 469 desa yang ada di Purworejo, terdapat satu desa yang sama sekali tidak mencairkan dana desa, yakni Desa Ketangi di Kecamatan Purwodadi. “Sampai sekarang desa itu belum mencairkan dana desa,†katanya.
Dari anggaran dana desa sebesar Rp 355.204.937.000 kata Genthong Sumharjono, di Purworejo mayoritas masih dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dengan alasan kebutuhan yang mendesak bagi kehidupan masyarakat, diantaranya untuk membangun talud, rorong-rorong, irigasi tersier, jalan pertanian dan lainnya. (Nar)