MAGELANG (KRJogja.com) - KPU Kabupaten Magelang melakukan audiensi dengan Ketua dan pimpinan DPRD Kabupaten Magelang lainnya, Selasa (1/8/2017). Dalam audiensi ini diantaranya dibicarakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan 2019.
Tim dari KPU Kabupaten Magelang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Magelang Afifuddin, yang didampingi jajaran pimpinan struktural KPU Kabupaten Magelang. Kedatangan mereka diterima Ketua DPRD Kabupaten Magelang Saryan Adiyanto SE, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Drs Soeharno MM dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Magelang.
Dalam kesempatan ini Saryan diantaranya mengatakan KPU sebagai salahsatu pilar demokrasi Indonesia harus mampu menjaga idealismenya, dan tidak terpengaruh politik uang yang cenderung masif pada saat tahun-tahun politik berlangsung.
"Sekarang ini hanya orang berduit saja yang bisa maju mencalonkan diri, entah yang bodoh maupun bermental maling, walaupun tidak seluruhnya. Sehingga menghasilkan pemimpin yang tidak berkualitas. Yang miskin, tapi berkualitas menjadi pemimpin, tidak punya kesempatan untuk maju menjadi pemimpin karena tuntutan dana yang sangat besar,†ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffudin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama dalam mendorong disahkannya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU, sehingga tahapan untuk memulai pilkada serentak dapat segera terlaksana.Â
Saat ini KPU Kabupaten Magelang sedang mempersiapkan regulasi-regulasi teknis dan jadwal terperinci untuk Pilkada 2018. Mengenai pemberantasan politik uang, yang kerap terjadi saat Pemilu, KPU sudah mempersiapkan materi untuk disosialisasikan kepada masyarakat sampai ke tingkat desa. (Tha)