PURWOREJO, KRJOGJA.com - Â Pemerintah berencana membebaskan 400 - 600 hektare lahan yang akan terdampak pembangunan Bendungan Bener. Kawasan yang akan dibebaskan meliputi lokasi tapak bendung, jalan, tambang batu dan daerah genangan.
Â
Pembebasan lahan diperkirakan mulai tahun 2017 setelah proses kajian selesai. BBWSO Sedang membuat kajian desain untuk penenntuan lokasi bendungan. "Setelah itu baru kami mengajukan untuk pembebasan lahan," ujar Tri Bayu Aji, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) Kementerian PUPR, menjawab pertanyaan KRJOGJA.com, Senin (10/4).
Menurutnya, tim tidak menemukan kendala di lapangan terkait rencana pembangunan bendungan di Sungai Bogowonto itu. Persoalan sempat muncul beberapa waktu lalu ketika ada sekelompok warga Desa Wadas yang keberatan dengan rencana pemerintah menambang batu untuk material bendungan.
 Tim,katanya, melakukan pendekatan dan menemukan fakta lain di desa itu. "Ternyata setelah kami gali, masyarakat justru bertanya, apakah betul batu yang diambil dari Desa Wadas bukan untuk bendungan. Tentu kami jawab tidak benar, sebab batu bukit Wadas sangat layak untuk material waduk," tegasnya. (Jas)