kedu

Belasan Polisi Terjaring Operasi Simpatik Candi

Jumat, 3 Maret 2017 | 15:57 WIB

TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Belasan anggota Kepolisian Resort (Polres) Temanggung mendapat surat tilang dan mendapat tindakan disiplin saat terjaring Operasi Simpatik Candi 2017 yang digelar Satlantas dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) di halaman markas polres setempat.

Kasi Propam Polres Temanggung Iptu Marimin Jumat (03/03/2017) mengatakan anggota polisi harus mentaati aturan dalam berkendaraan. Mereka yang terjaring, enam diantaranya tidak membawa STNK, seorang anggota tidak pakai spion, dan seorang anggota STNK habis masa berlakunya. "Kami juga tindak anggota yang melanggar sikap tampang atau rambut panjang," katanya.

Dia mengatakan anggota kepolisian harus menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Selain harus mematuhi aturan internal juga mematuhi hukum sipil.

Wakapolres Temanggung Kompol, Dax Emmanuelle mengatakan sebelum anggota melakukan peneguran ataupun penilangan kepada masyarakat, anggota polri khususnya anggota Polres Temanggung harus tertib dahulu. "Kami akan tertib ke dalam dulu sebelum melakukan tindakan kepada masyarakat," tegasnya.

Dax Emmanuelle mengatakan pada operasi Simpatik Candi 2017, Polres Temanggung mengedepankan sosialisasi dan peneguran. Tilang dilakukan bila sudah keterlaluan. "Tujuannya kami untuk menggungah kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas," katanya.

Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Supadi mengatakan Operasi Simpatik Candi digelar 1 sampai 21 Maret 2017. Operasi dilakukan di jalan-jalan protokol Kabupaten Temanggung, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Diponegoro. (Osy)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB