TEMANGGUNG (KRjogja. Com) - Sebanyak 47 anggota sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Temanggung dikukuhkan oleh Bupati Temanggung, Bambang Soekarno di alun-alun kota, Senin (23/01/2017). Para anggota tersebut terdiri dari unsur Polisi, Pemkab, Kodim, Kejaksaan dan Pengadilan.
Bupati Bambang Soekarno, usai penguiuhan Saber Pungli Temanggung, menyatakan, penguiuhan atau pelantikan saber pungli ini sengaja tidak memilih di gedung, melainkan di alun-alun. "Pelantikan petugas saber pungli ini sengaja di ruang terbuka agar masyarakat mengetahui ada petugas sapu bersih pungli di daerah ini," paparnya.
Diharapkan, dengan pelantikan saber pungli ini pembangunan di daerah penghasil tembakau ini lebih baik, serta layanan publik juga lebih meningkat. "Kami juga menghadirkan masyarakat dan LSM untuk menyaksikan saber pungli di Temanggung sudah terbentuk," tambahnya.
Ketua Saber Pungli Temanggung, Kompol Dax Emanuelle, menyatakan, dari 47 anggota tersebut, 42 anggota berada di lapangan. Tetapi, jelasnya, untuk sepekan ini masih dalam tarif pembebasan ruang yang menempati bekas Kantor Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi di Maron, Temanggung.Â
"Kami tengah membuat posko beserta perlengkapannya, sehingga efektif kerja mulai pekan depan. Juga melakukan rapat koordinasi lebih dulu kepada seluruh anggota," papar Dax Emanuele, yang juga Waka Polres Temanggung itu menambahkan. (Mud)