KEBUMEN (KRjogja.com) - Kepala Desa Serut, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, Taufik Mundarto Hadi, menyerahkan buku 'Jokowi Undercover' kepada Satuan Intelkam Polres Kebumen. Buku tersebut, milik warganya yang dibeli secara online seharga Rp 200.000.
'Jokowi Undercover' isinya diduga mengandung fitnah dan kebencian kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Penulisnya Bambang Tri Mulyono yang saat ini menjalani proses penyidikan oleh Bareskrim Polri.
Taufik Mundarto menerima buku tersebut dari warganya yang bernama Wahyudi. Wahyudi bukan pemilik buku itu. Pemiliknya Sarmidi, kakak Wahyudi yang saat ini bekerja sebagai TKI di Malaysia. Sarmidi membeli secara online dari akun Facebook Bambang Tri sekitar bulan Nopember 2016 dengan menggunakan alamat adiknya sebagai alamat penerima barang.
"Sarmidi tertarik membeli buku 'Jokowi Undercover' karena saat itu sedang marak dibicarakan di media sosial. Sarmidi membeli secara online seharga Rp 200.000," jelas Kanit I Sat Intelkam Polres Kebumen Aiptu Sarmijan mewakili Kasat Intelkam Polres Kebumen AKP Cipto Rahayu di Balai Desa Serut.
Namun setelah mendengar dan membaca informasi tentang penyidikan terhadap penulis buku 'Jokowi Undercover', dan imbauan Polri kepada pemilik buku 'Jokowi Undercover' untuk menyerahkan ke polisi, dengan penuh kesadaran Sarmidi menyuruh Wahyudi untuk diserahkan kepada pihak berwajib.
Kepala Kepolisian Resor Kebumen AKBP Alpen, Kamis (12/1/2017), mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh keluarga Sarmidi. Buku tersebut akan diserahkan kepada Bareskrim sebagai barang bukti. "Kami imbau masyarakat tidak memperbanyak dan menyebarluaskan buku "Jokowi Undercover' karena hal tersebut dalam kategori perbuatan melanggar hukum. Kepada pemilik buku 'Jokowi Undercover', kami minta segera diserahkan ke kantor kepolisian terdekat," tegas AKBP Alpen. (Suk)